Business Process/Rules
Ad-hoc Sub-Process
Memastikan Ad-Hoc Sub-Process valid sesuai spesifikasi BPMN.
Rule Ad-hoc Sub-Process memastikan bahwa sebuah Ad-Hoc Sub-Process dimodelkan sesuai spesifikasi BPMN. Ad-Hoc Sub-Process adalah kumpulan aktivitas yang urutan dan jumlah pelaksanaannya tidak ditentukan secara kaku, sehingga aturannya lebih ketat. Ketentuannya:
- Tidak boleh mengandung start event maupun end event.
- Setiap intermediate catch event wajib memiliki sequence flow keluar.
Dengan mematuhi aturan ini, proses ad-hoc tetap konsisten dan tidak menimbulkan ambiguitas saat diimplementasikan.
Contoh penggunaan yang salah:
Contoh penggunaan yang benar:
Referensi
Dokumentasi BPMN Linter: https://github.com/bpmn-io/bpmnlint/blob/main/docs/rules/ad-hoc-sub-process.md
